Bismillah..
Kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) yang diganti menjadi Asesmen Kompetensi Berbasis Komputer (ANBK). Asesmen nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Kompetensi Minimun adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar, apapun materinya dan apapun mata pelajarannya. Sehingga materi dasar AKM hanya ada dua yaitu literasi dan numerasi.
AKM dan Survei Karakter terdiri dari soal-soal yang mengukur kemampuan bernalar menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan numerasi, dan penguatan pendidikan pengembangan karakter peserta didik.
Pada pelaksaan AKM, SD IT Sunnah An Najah dengan jumlah peserta didik yang terdaftar sebanyak 30 orang dan 3 peserta cadangan. Alhamdulillah berjalan lancar pada setiap sesi (sesi pertama pukul 08:00 dan sesi kedua pukul 13:00) di hari pertama pelaksanaan AKM
Semoga dengan hasil dari AKM nanti bisa menjadi tolak ukur perkembangan pendidikan menjadi lebih baik dan siap “Menuju Sekolah yang Berkualitas”.