Diklat Kurikulum Merdeka

Apa itu Kurikulum Merdeka ?

“Kurikulum Merdeka” merupakan konsep yang diusung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ini adalah suatu pendekatan pendidikan yang memberikan kebebasan yang lebih besar kepada sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa di daerah masing-masing.

تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ)

Artinya: “Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu.” (HR Thabrani).

 

Yayasan An-Najah Ihya As-Sunnah menyelenggarakan Diklat Kurikulum Merdeka untuk seluruh guru di Sekolah Sunnah An-Najah (TK, SD, SMP).
Kegiatan Diklat ini dilaksanakan selama dua hari, di mulai pada tanggal 12 November s/d 13 November 2023. Pihak yayasan mengundang Ustadz Gagah Harnis Pratama, S.Pd.,  CNET., CIRP., CTMP. Sebagai pemateri pada kegiatan diklat ini.

Dalam sambutan Ketua Yayasan An-Najah Ihya As-Sunnah Ibu Henni Emalia, SH, M.kn memberikan pemantapan kepada seluruh peserta untuk meluruskan niat, ikhlas, membuka hati untuk menerima ilmu dan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memohon kepada Allah untuk mempermudah segala kegiatan selama diklat berlangsung, agar ilmu yang di dapat tidak sia-sia dan menjadi berkah bagi guru sendiri dan dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Tujuan dari pelaksanaan Diklat Kurikulum Merdeka adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada guru-guru tentang konsep dan implementasi dari Kurikulum Merdeka. Pendidikan dan pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru dalam mengelola dan menerapkan kurikulum yang lebih fleksibel, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan seklah serta karakteristik siswa.

 

Beberapa tujuan Diklat Kurikulum Merdeka ini yang diharapkan untuk menambah pemahaman guru dan meningkatkan keterampilan guru :

  1. Memahami Prinsip Kurikulum Merdeka:

Guru diharapkan untuk memahami filosofi dan prinsip dasar yang mendasari Kurikulum Merdeka, termasuk penekanan pada pendekatan kontekstual, keterlibatan siswa, dan pengembangan karakter.

  1. Menguasai Metode Pembelajaran Kontekstual:

Guru diberikan pelatihan untuk mengembangkan dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks local yang sesuai dengan kondisi sekolah, sehingga materi pembelajaran dapat lebih relevan dan menarik bagi siswa.

  1. Meningkatkan Keterampilan Penilaian:

Pelatihan mencakup peningkatan keterampilan guru dalam mengevaluasi dan mengukur capaian siswa sesuai dengan pendekatan kurikulum yang lebih merdeka, dengan fokus pada pengukuran kompetensi dan pemahaman yang lebih mendalam.

  1. Pengembangan Materi Pembelajaran/Kurikulum:

Guru didorong untuk mengembangkan dan mengadaptasi materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal, sehingga dapat lebih mencerminkan realitas siswa dan masyarakat tempat mereka belajar.

  1. Pemberdayaan Guru untuk Pengambilan Keputusan:

Melalui Diklat, guru diberdayakan untuk mengambil keputusan yang lebih mandiri terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran di kelas, memberikan mereka kebebasan dan tanggung jawab yang lebih besar dalam mengelola proses pembelajaran.

 

Dengan demikian, melalui Diklat Kurikulum Merdeka ini diharapkan dapat membantu guru dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru, sehingga dapat lebih efektif mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi siswa.