Bismillah
Koperasi adalah suatu bentuk usaha yang didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi juga dapat diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang memiliki kegiatan usaha yang berdasarkan prinsip koperasi.
Dari beberapa jenis koperasi yang ada, An-Najah menetapkan Jenis Koperasi yang akan di jalankan adalah Koperasi Konsumsi. Diantara beberapa usaha dari koperasi yang sudah berjalan adalah isi ulang air minum, penjualan ATK sekolah dan kantin sekolah.
Hari ini para tenaga pengajar di Sekolah Sunnah An-Najah dan anggota Yayasan An-Najah Ihya As-Sunnah yang berbagung menjadi calon anggota koperasi menghadiri rapat anggota koperasi dan sosialisasi pembentukan koperasi yang di sampaikan langsung dari Pendamping Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Tengah.
Legalitas koperasi, syarat-syarat koperasi dan manfaat apa saja yang timbul dari pembentukan koperasi merupakan materi yang di paparkan oleh pendamping koperasi. Sampai akhir sesi tanya jawab seputar koperasi.
Untuk selanjutnya An-Najah akan mendaftarkan koperasi sekolah secara resmi ke Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Tengah, dengan nama Koperasi “Alang Tulung Berbantu ” yang di sampaikan oleh Ketua Koperasi Muallim Sudirman.
Semoga koperasi ini nanti bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan menjadi koperasi yang sehat dan kuat.